DEV Community

Cover image for Sejarah Perpajakan: Dari Masa Lalu Hingga Era Digital
Gerry Rasachocolate
Gerry Rasachocolate

Posted on

Sejarah Perpajakan: Dari Masa Lalu Hingga Era Digital

by : Lumisight_Seven

Perpajakan adalah salah satu pilar penting dalam perekonomian setiap negara. Dengan pajak, pemerintah dapat membiayai berbagai sektor publik seperti pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan. Meskipun pajak telah ada selama ribuan tahun, penerapan dan pengelolaannya telah mengalami perubahan besar, terutama dengan kemajuan teknologi. Dari masa kerajaan hingga era digital saat ini, sistem perpajakan di Indonesia terus berkembang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Artikel ini akan mengulas bagaimana sejarah perpajakan Indonesia berkembang dari masa lalu hingga saat ini, serta bagaimana teknologi membantu mempermudah pengelolaan pajak melalui sistem digital modern.

  1. Pajak di Masa Kerajaan: Awal Mula Pemungutan Pajak Pajak pertama kali dikenakan di Indonesia sejak masa kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha pada abad ke-5 hingga ke-15. Pajak pada zaman ini umumnya berupa pajak hasil pertanian, yang dikenal dengan nama "pajak bumi" atau "pajak hasil bumi". Pajak dikenakan pada petani yang menghasilkan tanaman seperti beras, tebu, dan rempah-rempah.

Selain itu, pajak juga dikenakan pada perdagangan yang dilakukan oleh kerajaan dengan negara-negara lain, seperti pajak impor dan ekspor. Pada masa kerajaan Majapahit, sistem pajak sudah mulai dibakukan, meskipun masih sangat sederhana jika dibandingkan dengan sistem perpajakan modern. Pajak yang dikenakan umumnya berupa hasil bumi dan barang-barang perdagangan.

  1. Pajak pada Masa Kolonial: Pemungutan Pajak yang Eksploitasi Sistem perpajakan di Indonesia mengalami perubahan besar setelah kedatangan penjajah Belanda pada abad ke-17. Pemerintah kolonial Belanda memperkenalkan sistem pajak yang lebih kompleks dan eksploitatif untuk membiayai ekspansi ekonomi mereka. Pajak yang dikenakan pada masyarakat Indonesia semakin bervariasi dan tinggi.

Salah satu bentuk pajak yang terkenal pada masa kolonial adalah "Landrente" atau pajak tanah, yang dikenakan pada petani. Selain itu, ada juga pajak kepala atau "koproduct tax" yang memungut pajak berdasarkan jumlah penduduk. Sistem pajak yang berlaku pada masa ini lebih menguntungkan bagi pihak Belanda, dan sering kali membebani rakyat Indonesia dengan pajak yang sangat tinggi.

Selain itu, Indonesia juga dikenakan pajak ekspor-impor yang diperkenalkan untuk mengatur perdagangan komoditas seperti kopi, teh, karet, dan rempah-rempah. Semua pajak ini sangat tidak adil bagi masyarakat Indonesia, karena sebagian besar pajak tersebut mengalir ke negara penjajah, Belanda.

  1. Perpajakan di Era Kemerdekaan: Pembaharuan Sistem Pajak Setelah Indonesia merdeka pada 1945, sistem perpajakan Indonesia mulai mengalami pembaharuan yang signifikan. Salah satu langkah pertama yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah membuat peraturan untuk memperkenalkan pajak penghasilan yang pertama pada tahun 1944. Dengan kemerdekaan, Indonesia berusaha menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, meskipun kondisi sosial dan politik saat itu masih tidak stabil.

Pada tahun 1950-an, Indonesia mulai mengenalkan pajak penghasilan, meskipun banyak tantangan yang harus dihadapi dalam menerapkan sistem pajak yang lebih modern. Banyak orang masih belum sepenuhnya memahami pentingnya membayar pajak, dan sistem administrasi pajak yang ada belum terlalu efektif.

  1. Era Orde Baru: Reformasi Pajak yang Lebih Sistematis Perubahan besar terjadi pada masa Orde Baru, ketika Presiden Soeharto memulai reformasi besar dalam sistem perpajakan Indonesia pada 1980-an. Salah satu langkah besar adalah pendirian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada tahun 1983, yang bertanggung jawab untuk mengelola administrasi pajak di Indonesia. Dengan adanya DJP, sistem pajak menjadi lebih terorganisir dan lebih efektif dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

Pada 1983, pemerintah Indonesia juga mulai memperkenalkan Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) yang lebih sederhana dan transparan. Hal ini membantu meningkatkan penerimaan pajak negara dan mengurangi ketergantungan pada pajak ekspor.

Selain itu, pemerintah juga mulai mengembangkan sistem pajak yang lebih bersifat progresif, di mana semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin tinggi pula pajak yang dikenakan. Reformasi pajak pada masa Orde Baru ini juga membawa perubahan penting dalam hal transparansi dan keadilan dalam sistem perpajakan Indonesia.

  1. Era Reformasi dan Digitalisasi Pajak Pada masa reformasi setelah 1998, Indonesia mulai membuka diri terhadap sistem administrasi yang lebih transparan dan lebih mengutamakan kepatuhan pajak. Sistem perpajakan yang ada mulai diperkenalkan dengan teknologi, termasuk penggunaan Sistem Informasi Administrasi Perpajakan yang memungkinkan wajib pajak untuk melaporkan pajak secara elektronik.

Namun, kemajuan besar dalam dunia perpajakan datang pada era digital saat ini. Penggunaan sistem pajak daring mempermudah wajib pajak untuk melakukan pelaporan dan pembayaran pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. Platform-platform pajak daring, seperti yang disediakan oleh djp-online-pajak-go-id, memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan pajak dengan lebih mudah dan cepat.

Teknologi digital kini memungkinkan proses administrasi perpajakan menjadi lebih efisien, lebih cepat, dan lebih transparan. Wajib pajak bisa langsung mengakses informasi perpajakan mereka secara daring, mengurangi potensi penipuan dan kebocoran pajak.

  1. Pajak di Era Digital: Menyongsong Masa Depan Dengan perkembangan teknologi yang terus berkembang, sistem perpajakan di Indonesia semakin menuju sistem yang sepenuhnya digital. Big data, cloud computing, dan kecerdasan buatan (AI) kini digunakan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan pajak. Pemerintah Indonesia terus mendorong penggunaan teknologi dalam sistem perpajakan agar wajib pajak dapat melaporkan pajak mereka dengan mudah, menghindari birokrasi yang rumit, dan memudahkan pembayaran pajak.

Selain itu, teknologi blockchain juga mulai dipertimbangkan sebagai solusi untuk memastikan transparansi dan keamanan dalam transaksi pajak. Dengan blockchain, semua transaksi dapat dilacak secara jelas dan tidak dapat diubah, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya penyelewengan.

  1. Membaca Lebih Lanjut tentang Perkembangan Digital Lainnya Jika Anda tertarik untuk membaca lebih banyak tentang bagaimana teknologi digital memengaruhi dunia kita, termasuk di bidang pajak, jangan lewatkan artikel menarik lainnya yang disiapkan oleh Lumisight_Seven di Nabinit.com. Di sana, Anda bisa menemukan artikel yang menggali lebih dalam mengenai pengaruh teknologi terhadap berbagai sektor, termasuk hiburan, pendidikan, dan banyak lagi.

Top comments (0)