DEV Community

Radityarma Naufal Fazani
Radityarma Naufal Fazani

Posted on

KontrakAman: Ketika AI Agent Turun Tangan Membela Hak Pekerja Indonesia

Berapa banyak dari kita yang benar-benar membaca setiap pasal di kontrak kerja sebelum menandatanganinya? Kebanyakan tidak. Dan di situlah masalahnya dimulai.

Data Badan Pusat Statistik dari Survei Angkatan Kerja Nasional mencatat penambahan 3,59 juta penduduk yang baru terserap ke dunia kerja hanya dalam satu periode survei, Februari 2025. Per Agustus 2025, total angkatan kerja Indonesia mencapai 154 juta orang, dengan rata rata upah buruh sebesar 3,33 juta rupiah per bulan. Sebagian besar dari mereka masuk lewat kontrak kerja berjangka, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT, sebuah jenis hubungan kerja yang diatur ketat oleh Undang Undang Ketenagakerjaan, namun kenyataannya masih sering menyimpang dari ketentuan.

Kasus penyimpangan semacam ini bukan sekadar teori. Salah satu kasus yang pernah bergulir di pengadilan melibatkan pekerja di cabang Bank Muamalat Indonesia di Manado, yang berstatus PKWT sejak tahun 2005 hingga 2016, lebih dari sepuluh tahun, jauh melampaui batas maksimal lima tahun yang diatur undang undang. Kasus lain yang lebih baru, dilaporkan media pada Mei 2026, melibatkan karyawan PT Pinus Merah Abadi yang sudah bekerja delapan tahun namun mengalami pemutusan hubungan kerja sepihak, sehingga harus melaporkan kasusnya ke Dinas Ketenagakerjaan setempat. Dua kasus ini menggambarkan pola yang sama, pelanggaran ketentuan PKWT yang baru disadari pekerja setelah bertahun tahun berjalan, bukan sejak awal kontrak ditandatangani.

Masalahnya bukan karena pekerja tidak peduli, tapi karena konsultasi hukum itu mahal dan bahasa undang-undang ketenagakerjaan itu berbelit-belit bagi orang awam. Yang sudah ada selama ini pun belum benar-benar menjawab masalah ini. Aplikasi HRIS yang banyak dipakai perusahaan dibuat untuk mengelola kepentingan perusahaan: reminder masa kontrak, payroll, tanda tangan digital, bukan untuk melindungi hak pekerja. Sementara itu, platform legal AI yang sudah cukup canggih di Indonesia umumnya berbayar dan ditujukan untuk firma hukum, in-house counsel, atau pemilik UMKM, bukan untuk pekerja individu yang justru paling membutuhkan bantuan semacam ini.

Membangun KontrakAman

Dari kesenjangan itulah KontrakAman lahir. Ini adalah AI agent yang membaca kontrak kerja yang diunggah penggunanya, memecahnya per klausul, lalu memeriksa setiap klausul terhadap enam kategori pelanggaran yang paling umum terjadi di lapangan: masa percobaan ilegal, durasi PKWT yang melebihi batas, upah di bawah standar minimum, jam lembur berlebih, hak cuti yang tidak dicantumkan, dan ketentuan pesangon yang tidak sesuai. Enam kategori ini dipilih bukan tanpa alasan. Ini adalah pelanggaran yang paling sering ditemukan pada kontrak kerja informal di Indonesia, sehingga fokus yang sempit justru membuat sistem lebih akurat dibanding mencoba mencakup semua aspek hukum ketenagakerjaan sekaligus.

Secara teknis, KontrakAman menggabungkan dua pendekatan sekaligus. Untuk pelanggaran yang aturannya sudah pasti dan bisa dihitung secara matematis, seperti masa percobaan yang tidak boleh ada sama sekali di PKWT, atau batas lembur maksimal empat jam per hari sesuai PP 35/2021, sistem menggunakan rule engine deterministik yang langsung memberi vonis tanpa perlu melibatkan model bahasa sama sekali. Pendekatan ini dipilih secara sengaja. Untuk hal yang jawabannya sudah pasti secara hukum, tidak ada alasan menyerahkan keputusan ke model bahasa yang sifatnya probabilistik.

Baru untuk klausul yang lebih ambigu, sistem beralih ke retrieval augmented generation atau RAG. Sistem mencari pasal pasal relevan dari basis data regulasi ketenagakerjaan menggunakan pencarian vektor, lalu meminta model bahasa menganalisis, dengan satu aturan ketat yang tidak bisa ditawar: setiap pasal yang dikutip harus benar benar ada di dalam konteks yang diberikan. Kalau tidak, sistem menolak jawabannya dan memberi tahu pengguna bahwa klausul itu perlu ditinjau manual, alih alih menebak dan berisiko memberi informasi hukum yang keliru. Mekanisme validasi ini bekerja di level kode, bukan sekadar instruksi dalam prompt yang berharap model bahasa patuh dengan sendirinya.

Cerita di Balik Layar yang Tidak Selalu Mulus

Proses membangun KontrakAman jauh dari mulus, dan justru dari situlah pelajaran paling berharga muncul. Salah satu bug paling menarik ditemukan saat pipeline diuji dengan kontrak kerja asli, bukan data uji buatan sendiri. Teks hasil ekstraksi PDF ternyata rusak total, kata kata seperti "konfirmasi" berubah jadi karakter acak yang tidak terbaca. Setelah ditelusuri, penyebabnya adalah teknik faux bold pada dokumen PDF yang menumpuk karakter dengan offset tipis untuk membuat teks terlihat tebal, dan library ekstraksi PDF yang awalnya dipakai justru membaca setiap lapisan tumpukan itu sebagai teks terpisah. Solusinya adalah beralih ke pendekatan ekstraksi berbasis layout visual, bukan urutan mentah dari struktur berkas.

Bug lain yang tidak kalah instruktif adalah soal duplikasi data. Satu permintaan analisis dari pengguna ternyata bisa menghasilkan tiga kontrak terpisah di basis data, karena mekanisme retry pada sisi agent tidak diimbangi dengan deteksi permintaan duplikat di sisi server. Perbaikannya sederhana namun penting, yaitu menghitung sidik jari digital atau hash dari setiap berkas yang diunggah, sehingga permintaan berulang untuk dokumen yang sama tidak memicu pemrosesan dan pemanggilan API dari nol.

Ada juga momen yang justru menguatkan keyakinan pada desain sistem ini. Saat pengujian, model bahasa yang digunakan sempat menambahkan keterangan tambahan pada rujukan hukum yang sebenarnya tidak pernah diminta, semacam penjelasan konteks kecil yang terdengar masuk akal tapi tidak bersumber dari definisi asli di dalam kode. Temuan ini justru menegaskan pentingnya proses verifikasi manual sebelum kode dianggap selesai, bukan sekadar mempercayai keluaran otomatis begitu saja, sekecil apa pun perubahannya.

Kesalahan kesalahan semacam ini memperkuat satu prinsip yang dipegang sejak awal pengembangan KontrakAman: jangan pernah percaya begitu saja pada asumsi, baik asumsi tentang data maupun asumsi tentang jawaban yang dihasilkan model bahasa. Sistem yang berurusan dengan hak hukum seseorang tidak punya ruang untuk menebak nebak.

Berjalan di Infrastruktur Nyata

KontrakAman dibangun menggunakan PHP native dan PostgreSQL dengan ekstensi pgvector untuk pencarian semantik, diorkestrasi lewat Hermes Agent sehingga pengguna cukup mengirim kontrak kerjanya lewat percakapan natural, tanpa perlu tahu perintah teknis apa pun, dan menerima laporan lengkap dalam hitungan detik.

Seluruh sistem ini dideploy di atas layanan AI Hosting dari IDwebhost, dengan infrastruktur Cloud VPS dari CloudBaik sebagai fondasinya. Memilih infrastruktur yang stabil dan siap pakai untuk beban kerja AI bukan detail kecil. Setiap panggilan model bahasa, setiap pencarian vektor terhadap puluhan pasal regulasi, membutuhkan lingkungan yang bisa diandalkan agar pengguna mendapat jawaban cepat dan konsisten, terutama ketika aplikasi ini nantinya diakses oleh banyak pengguna dengan kontrak yang panjang dan kompleks.

Bukan Pengganti, Tapi Titik Awal

KontrakAman tidak pernah dimaksudkan sebagai pengganti konsultasi hukum resmi, dan itu ditegaskan secara eksplisit di setiap laporan yang dihasilkannya. Yang ditawarkan produk ini jauh lebih sederhana namun sama pentingnya, yaitu memberi pekerja Indonesia, siapa pun mereka, apa pun latar belakangnya, kesempatan untuk tahu, dalam bahasa yang mereka pahami, apakah kontrak yang baru saja mereka tanda tangani benar benar melindungi hak mereka. Sesuatu yang selama ini hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu membayar pengacara, kini bisa dimulai hanya dengan mengirim satu berkas PDF dan menunggu beberapa detik.

Top comments (0)